Musim Buah di Awal Tahun 2013

Musim Buah di Awal Tahun 2013...

Di era pasar bebas, konsumen bisa dengan mudah mendapatkan aneka buah-buahan setiap saat di pasar tradisional maupun pasar modern (supermarket). Ya dengan keberadaan buah impor, masyarakat kita tidak lagi mengenal yang namanya musim buah. Setiap hari aneka ragam buah-buahan bisa tersaji di meja makan kita. Buah durian, misalnya, yang sebelumnya hanya bisa kita nikmati setahun sekali, hanya di saat masa panen durian. Maka sejak pemerintah membuka lebar-lebar pintu masuk bagi buah impor, kita masih bisa menikmati durian impor semacam durian monthong di kala petani durian lokal belum lagi memasuki musim panen. "Kalau sekarang tidak ada yang namanya musim mangga atau musim durian." Demikian kalimat yang dilontarkan seorang teman kepadaku ketika kendaraan yang kami tumpangi melewati deretan pedagang buah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kata-kata itu ia ucapkan jauh sebelum pemerintah mengeluarkan aturan larangan impor beberapa produk hortikultura (buah, sayuran dan bunga). Setidaknya ada enam jenis buah yang dilarang masuk ke Indonesia selama periode Januari hingga Juni 2013. Enam jenis buah tersebut adalah durian, nanas, melon, pisang, mangga dan pepaya. Sejak aturan larangan impor ini diberlakukan, buah-buah impor seperti durian monthong, mangga Bangkok, dan melon amitua dari Cina perlahan-lahan mulai menghilang dari pasar tradisional dan supermarket. Kalaupun masih ada pedagang dan supermarket yang menjual buah-buah impor tersebut, harganya dibandrol lebih mahal dibandingkan buah lokal. Langkah pemerintah Indonesia ini tentunya menuai protes dari negara-negara eksportir buah yang selama ini diuntungkan oleh rezim pasar bebas. Bahkan pihak Amerika Serikat sudah mengajukan protes ke badan perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO). Dalam konteks perdagangan internasional, larangan impor menjadi salah satu instrumen proteksi ekonomi suatu negara. Setidaknya ada tiga alasan mengapa suatu negara menempuh kebijakan larangan impor. Pertama, pertimbangan keamanan produk. Alasan kedua dan ketiga adalah pertimbangan industri dan produksi dalam negeri serta pertimbangan neraca pembayaran. Di dalam negeri, kebijakan ini juga mengundang reaksi pro dan kontra. Mereka yang pro berargumen keputusan tersebut tepat sebagai upaya proteksi di tengah ketidakpastian ekonomi global, sedangkan yang kontra beralasan pemerintah tidak mampu menjamin pasokan sehingga dikhawatirkan memicu kelangkaan hingga akhirnya mendorong kenaikan harga. Larangan sementara impor buah tindak lanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura. Ketentuan lain adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Kedua ketentuan itu diterbitkan karena kian tingginya lonjakan impor hortikultura. Dari data Badan Pusat Statistik, impor buah-buahan memang terus naik. Tahun 2010, nilai impor buah tercatat mencapai 655,4 juta dolar AS. Nilai impor buah ini sempat turun di tahun 2011 menjadi 411,57 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,7 triliun. Namun, di tahun 2012 lalu, nilai impor buah Indonesia kembali melonjak mencapai 848,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 8,1 triliun. Pertanyaan, apakah pemerintah sudah menyiapkan strategi untuk memacu daya saing produk hortikultura lokal, selain hanya melarang impor? Yang pasti 'Selamat Datang Era Musim Buah'. Inilah sekian dari Nikmat Allah yang wajib kita syukuri.

Musim Buah di Awal Tahun 2013 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Aswan Blogger